16 Nyawa Melayang dalam Kebakaran Panti Werda Manado, Polda Sulut Lakukan Identifikasi DNA

Nasional514 Dilihat

HukumID | Manado – Polda Sulawesi Utara mengerahkan tim gabungan untuk menangani peristiwa kebakaran tragis yang melanda Panti Werda Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Minggu (28/12/2025). Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, dengan sebagian besar korban dalam kondisi sulit dikenali.

Penanganan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Tingkat III Manado, Senin (29/12/2025), yang dihadiri Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., Dirreskrimum AKBP Suryadi, Kabid Dokkes AKBP dr. Tasrif, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, serta puluhan awak media.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyampaikan, Kapolda Sulut telah menginstruksikan pengerahan tim khusus guna membackup Polresta Manado dalam penanganan kasus tersebut.

“Tim yang diturunkan terdiri dari Inafis Ditreskrimum, Bidlabfor, serta Tim DVI Bid Dokkes untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan proses identifikasi korban,” ujar Alamsyah.

Dari total 16 korban meninggal dunia, sebanyak 15 jenazah dilaporkan dalam kondisi tidak dapat dikenali secara visual akibat parahnya kebakaran.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr. Tasrif menjelaskan bahwa Tim Dokkes bergerak cepat begitu menerima laporan kejadian.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung menurunkan Tim Dokpol untuk melaksanakan fase pertama identifikasi berupa olah TKP. Sebanyak 16 kantong jenazah berhasil dievakuasi ke RS Bhayangkara Manado,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses identifikasi kini memasuki tahap ante mortem, dengan pengumpulan data dari pihak keluarga korban.

“Data yang kami butuhkan meliputi riwayat pengobatan umum dan gigi, data sidik jari seperti KTP atau ijazah, serta pengambilan sampel DNA dari keluarga dan korban,” ungkap dr. Tasrif.

Karena kondisi jasad tidak memungkinkan dilakukan identifikasi melalui sidik jari, pihaknya sangat mengandalkan metode identifikasi berbasis DNA. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga dalam daftar korban diminta segera mendatangi Posko DVI Bid Dokkes Polda Sulut.

“Identifikasi melalui DNA menjadi opsi utama. Kami berharap keluarga korban dapat segera membantu proses ini,” katanya.

Saat ini, Polda Sulut belum memiliki fasilitas laboratorium pemeriksaan DNA, sehingga seluruh sampel akan dikirim ke Jakarta.

“Kami berharap hari ini semua sampel bisa terkumpul dan malam ini langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan,” tambahnya.

Setelah hasil laboratorium diterima, Bid Dokkes akan menggelar rapat rekonsiliasi sebelum menyampaikan hasil identifikasi resmi kepada publik.

Di sisi lain, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menegaskan bahwa penyelidikan penyebab kebakaran masih terus berjalan.

“Kami bersama Polda Sulut masih melakukan olah TKP dan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran. Jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Sulut menyampaikan belasungkawa atas tragedi tersebut.

“Atas nama Kapolda Sulut dan seluruh jajaran, kami menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan keikhlasan,” pungkas Kombes Pol Alamsyah.