HukumID.co.id, Jakarta – Temuan tulang yang diduga milik manusia terjadi di pinggir Jalan Tol Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan, kemarin (29/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ini Polisi tengah mendalami temuan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menerangkan, awalnya petugas jalan tol mendapatkan informasi adanya temuan tulang manusia. Kemudian dilakukan pengecekan dan benar adanya tulang tersebut.
“Tulang itu berada di pinggir Jalan Tol KM 11+900 Jalur BSD,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/24).
Selanjutnya, tim Inafis Polda Metro Jaya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, tulang itu masih diberi kode Mr. X karena indetifikasi masih berjalan
“kasus ditangani Sektor Serpong ya,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menyebut tulang manusia tersebut sudah dievakuasi untuk proses identifikasi.
“Tulang belulang tersebut langsung dibawa ke rumah sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan,” jelasnya.
Diungkapkannya, tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai tulang tersebut ditemukan.
“Tim Satreskrim Polres Tangsel dengan Polsek Serpong sudah lakukan olah TKP,” paparnya.
Hingga kini, sambung Alvino, penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam penemuan tulang itu, masih dilakukan. Pemeriksaan sejumlah saksi pun akan dilakukan untuk membuat terang kasus itu.
MIK









