Polisi Pastikan Kasus Alexander Marwata Diusut Secara Profesional

Nasional949 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto memastikan kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akan diusut secara tuntas dan profesional. Kasus itu sendiri mengenai pertemuan dengan pihak berperkara, eks Dirjen Bea dan Cukai Eko Darmanto.

“Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/24).

Karyoto tak memungkiri, kasus ini memang agak lama berproses dari semenjak dilaporkan karena penyidik harus mendapatkan informasi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebab, kasus ini juga berkaitan dengan kode etik.

Kapolda menyatakan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sudah berkoordinasi dengan Dewas KPK.

“Kemarin kita koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nah itu sebagai bahan sebagai klarifiksi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menyebut pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada Alexander Marwata (AM). Penyidik juga memanggil dua saksi lain.

“Selain saudara AM, ini ada dua orang lagi yang akan dimintai klarifikasi antara lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam, Kamis (10/10/24).

Ade Ary mengatakan, kalau salah satu dari saksi tersebut adalah pegawai KPK. Namun, hingga kini masih belum dapat disampaikan identitasnya. Sampai saat ini penyidik masih menunggu konfirmasi kehadiran ketiganya.

“Satu orang pegawai KPK RI dan satu orang saksi lainnya,” ungkapnya.

GDS