AKPI Lantik 363 Pengurus Baru, Fokus Tingkatkan Kolaborasi dan Profesionalisme

Organisasi724 Dilihat

HukumID | Jakarta — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi melantik sebanyak 363 pengurus baru untuk masa bakti 2025–2028 dalam sebuah acara yang berlangsung meriah dengan mengusung tema “AKPI Maju untuk Indonesia.”

Rieski Indrawan selaku Ketua Panitia Pelantikan menyampaikan bahwa proses persiapan acara tersebut dilakukan dalam waktu yang cukup singkat. Meskipun begitu, panitia berhasil mengatur seluruh rangkaian kegiatan dengan baik meski menghadapi tantangan dari jumlah pengurus yang dilantik yang sangat banyak.

“Memang acara ini kita persiapkan dalam waktu yang cukup singkat. Kendalanya karena jumlah pengurus yang dilantik cukup banyak, jadi kita harus mengatur sedemikian rupa,” ujarnya.

Dalam struktur kepengurusan baru ini, AKPI memiliki 15 bidang yang mencakup seluruh aspek penting baik internal maupun eksternal organisasi.

“Total di kepengurusan 2025–2028 ini ada sekitar 15 bidang yang pembagiannya disesuaikan dengan seluruh kepentingan yang ada di AKPI,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan semangat baru dalam memajukan organisasi.

“Pelantikan hari ini bukan hanya sekadar seremonial. Kita mengambil pengurus-pengurus yang memang punya kemampuan dan semangat untuk memajukan AKPI ke depan,” katanya.

Dengan tema “Nusantara” dan slogan “AKPI Maju untuk Indonesia,” kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Jimmy Simanjuntak bertekad memperkuat kolaborasi lintas sektor agar keberadaan AKPI semakin memberi manfaat nyata bagi bangsa.

“Kenapa disebut AKPI Maju untuk Indonesia? Karena kami ingin meningkatkan kolaborasi agar apa yang ada di AKPI bisa bermanfaat bagi bangsa Indonesia ke depan,” pungkasnya.