Pelantikan Pengurus Baru AKPI 2025–2028, AKPI Hadir Bantu Dunia Usaha Bangkit Lewat Edukasi PKPU dan Kepailitan

Organisasi673 Dilihat

HukumID | Jakarta — Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025–2028, Jimmy Simanjuntak, menegaskan komitmen organisasinya untuk berperan aktif dalam membantu dunia usaha menghadapi tantangan ekonomi nasional. Pelantikan pengurus baru AKPI digelar usai terpilihnya kepengurusan baru melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Agustus lalu.

Jimmy menyebut, visi besar kepengurusan kali ini dirangkum dalam tema “AKPI Maju untuk Indonesia.” Menurutnya, tema tersebut menggambarkan semangat AKPI untuk berkontribusi nyata terhadap pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan pemahaman hukum kepailitan dan PKPU di kalangan pelaku usaha.

“Sekarang ini kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Salah satu dampaknya pasti terasa di dunia usaha karena adanya utang dan masalah kolektabilitas. Untuk itu AKPI harus hadir memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar tidak menghindari proses PKPU atau kepailitan, tapi menjadikannya solusi untuk restrukturisasi dan membenahi usahanya,” ujar Jimmy.

Ia menjelaskan bahwa kepailitan pada dasarnya terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara produksi, biaya, dan pengeluaran yang menyebabkan pelaku usaha kesulitan memenuhi kewajibannya. Dalam situasi seperti ini, proses PKPU seharusnya dilihat sebagai jalan keluar, bukan akhir dari perjalanan usaha.

“Kita ingin para pelaku usaha melihat bahwa PKPU adalah solusi, bukan ancaman. Melalui mekanisme ini mereka bisa meminta penundaan, pengurangan, atau restrukturisasi utang agar bisa kembali bangkit,” tegasnya.

Jimmy juga menyoroti pentingnya inklusivitas di tubuh AKPI. Ia memastikan bahwa kepemimpinan barunya akan merangkul semua anggota tanpa sekat kelompok.

“AKPI itu milik bersama dan tidak ada yang namanya kelompok. Sekarang banyak generasi muda yang bergabung. Kami ingin ada regenerasi di tubuh AKPI,” ujarnya.

Selain itu, Jimmy mengungkapkan bahwa AKPI sudah memulai langkah strategis dengan menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Sebelum dilantik, kami sudah audiensi dengan Direktur Jenderal Pajak dan menghadiri konferensi ASEAN tentang cross-border insolvency di Kuala Lumpur. Kami juga telah bertemu Ketua Umum Kadin Indonesia, Pak Anindya Bakrie, dan akan menggelar program edukasi keliling se-Indonesia agar pelaku usaha memahami manfaat Undang-Undang Kepailitan bagi perbaikan ekonomi nasional,” jelasnya.

Dengan program yang terencana dari jangka pendek hingga panjang, AKPI di bawah kepemimpinan Jimmy Simanjuntak bertekad memperkuat peran kurator dan pengurus dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional dan menumbuhkan kepercayaan dunia usaha terhadap sistem hukum kepailitan di Indonesia.