HukumID.co.id, Jakarta – Aksi penyampaian pendapat dari asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) digelar dengan tema bersama desa jilid II di depan Gedung DPR RI di kawasan Tanah Abang – Jakarta Pusat, Selasa, (5/12/2023).
Berkaitan dengan aksi tersebut, Polri menerjunkan anggotanya untuk mengawal dan menjaga kelangsungan aksi agar berjalan aman, tertib dan damai sesuai dengan ketentuan Undang Undang persetujuan pendapat di muka umum.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, SH, SIK, M.Si dalam keterangan tertulisnya kepada awak media mengatakan bahwa, kami menerjunkan 1.800 personel gabungan untuk mengawali aksi ini.
“Fokus keamanan aksi hari ini di depan Gedung DPR/MPR RI. Mengenai transfer arus lalu lintas masih bersifat situasional namun demikian kami akan melihat eskalasi di lapangan nanti”. Ujar kapolres.
Kapolres mengimbau agar massa untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya, tidak ada massa yang masuk dan menutup jalan tol di depan Gedung DPR/MPR RI. Sementara untuk warga , ia mengimbau agar kawasan menghindari DPR/MPR.
“Silakan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Untuk warga yang diharapkan gunakan jalur alternatif agar terhindar dari kepadatan,” jelasnya.
“Penekanan kepada seluruh personel agar melakukan pengamanan dengan persuasif, humanis dan jangan sampai terpancing”, tandasnya.
“Semoga aksi hari ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa menyumbangkan kepentingan lainnya agar esensi jaminannya tersampaikan dengan baik”, demikan tutup Kapolres Metro Jakarta Pusat. (Ruli Harahap/Insan Kamil)