HukumID | Jakarta — Dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menelan korban jiwa dalam jumlah besar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total korban meninggal dunia mencapai 1.189 orang berdasarkan pembaruan data hingga Senin, 12 Januari.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa korban terbanyak berasal dari Aceh sebanyak 550 jiwa, disusul Sumatera Utara 375 jiwa, dan Sumatera Barat 231 jiwa. Sementara itu, 33 korban lainnya masih dalam tahap identifikasi.
Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat 141 orang dilaporkan hilang serta 195.542 warga terdampak harus mengungsi. Kabupaten Aceh Utara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pengungsi paling tinggi, yakni 67.876 jiwa.
Abdul Muhari menyampaikan, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembaruan data selama masa status tanggap darurat, tetapi juga mempercepat proses pemulihan di fase transisi darurat. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan perpanjangan masa tanggap darurat di enam kabupaten di Provinsi Aceh, serta pemulihan di puluhan kabupaten dan kota di tiga provinsi terdampak.
Dalam tahap pemulihan, BNPB memprioritaskan perbaikan infrastruktur vital, khususnya akses transportasi. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembangunan 270 unit jembatan Bailey yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Hingga saat ini, 20 jembatan telah selesai terpasang, sementara 10 unit lainnya masih dalam tahap pemasangan,” ujar Abdul Muhari, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, khusus di Aceh, pemerintah telah mendistribusikan 117 unit jembatan Aramco untuk membuka kembali akses wilayah yang sempat terisolasi akibat bencana. Salah satunya adalah Jembatan Bailey Jamur Ujung di ruas Bireuen–Takengon yang kini sudah bisa dilalui kendaraan roda empat.
Sementara itu, proses perakitan Jembatan Krueng Pelang di Aceh Tengah telah mencapai 80 persen. Pemulihan juga dibarengi dengan kegiatan normalisasi sungai serta pembersihan fasilitas umum yang dilakukan secara terpadu oleh unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah.









