Bongkar Jaringan Pengedar Video Porno, Polresta Soetta Terima Penghargaan

Ragam614 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI berikan penghargaan untuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran berhasil membongkar kasus produksi dan penjualan video porno jaringan internasional dengan korban anak-anak di bawah umur.

Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar serta diterima langsung Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (6/8/2024).

banner 600x600

Roberto mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi sekaligus cambuk serta cermin bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan sekaligus pengayoman bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap pihaknya tersebut memang belum bisa mengungkap seluruh kejahatan pornografi anak yang terjadi di dunia maya, “Namun ini adalah tantangan dan tugas bersama antara Polri dan pihak terkait untuk mengungkap dari hulu hingga hilir, baik dari pencegahan sampai penanganan korban dan penegakan hukum yang juga harus berdampak kepada pelakunya,” kata alumnus Akpol tahun 2000 sekaligus alumni FBI National Academy tersebut didampingi wakilnya AKBP Ronald Sipayung.

banner 600x600

Menurut Roberto, pada kasus yang berhasil diungkap pihaknya pada Februari 2024 itu masih ada proses pembuktian kepada dokumen elektronik yang diduga keras anak Indonesia telah menjadi korban praktik penjualan video porno jaringan internasional.

“Menyelamatkan anak-anak hari ini adalah sebuah tugas mulia untuk menyelamatkan bangsa di masa depan,” paparnya.

banner 600x600

Sementara, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti upaya saling mendukung antara pihaknya bersama Polri.Dirinya pun berharap penghargaan tersebut dapat dijadikan pintu masuk untuk kerja-kerja yang lebih hebat lagi dalam melindungi anak-anak di Indonesia.

“Semoga penghargaan ini menjadi alat untuk meningkatkan kinerja kita dan menguatkan kerja sama kita dalam melakukan kegiatan perlindungan terhadap anak Indonesia,” tandasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Eka Purwianti, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus Atwirlany Ritonga, perwakilan FBI Legal Atase US Embassy untuk Indonesia dan Timor Leste Mr. Robert Lafferty, Ketua Tim Kerja DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi, Satgas UPT PPA Kecamatan Benda Eis Khairunisya, perwakilan Dinas Sosial Jakarta Barat Nurmansya serta para pejabat utama dan perwira Polresta Bandara Soetta.

Berkat Kerjasama dengan FBI

Sebelumnya, pada Februari 2024 Satreskrim Polres Kota Bandara Soetta juga berhasil membongkar jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan, Polisi menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap lima pelaku inisial HS, MA, AH, KR dan NZ,” kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung dalam Konferensi Pers di kantornya, Sabtu (24/2/2024).

Menurut Ronald, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI. Dia menyebut dari informasi yang didapat, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.

“Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolres dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yaitu  Violence Crime Against Children Task Force,” papar Ronald.

“Satgas di bawah FBI tersebut memberikan informasi kepada kami tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia,” tutupnya. 

(Ruli Harahap)