HukumID.co.id, Jakarta – Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan hakikatnya merupakan siklus rutin guna menjaga eksistensi institusi untuk terus bertumbuh ke arah yang lebih baik, serta bermanfaat untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi Kejaksaan.
“Tentunya, baik pejabat pendahulu maupun pejabat yang menjadi suksesor adalah salah satu dari ribuan insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses pertimbangan dan penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di institusi ini,” ujar Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang baru menggantikan Tony T. Spontana, Rabu (7/8/2024).
Jaksa Agung berpesan agar keberhasilan tersebut jangan membuat Para Insan Adhyaksa terlena karena masih ada catatan perbaikan yang harus segera dibenahi oleh Badan Diklat, antara lain perbaikan akreditasi pada Pusdiklat Mapim.
Menurut Jaksa Agung hal tersebut perlu menjadi perhatian mengingat Badan Diklat memegang peranan penting dalam pengembangan sumber daya manusia di Kejaksaan. Di samping itu, dalam perekrutan widyaiswara atau tenaga pengajar Jaksa Agung berpesan agar hal itu ditentukan berdasarkan prinsip teknokrasi dan dipastikan telah memenuhi standar kompetensi yang ditentukan dalam Peraturan Kejaksaan No. 8 /2020 tentang Standar Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa Agung menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sebagaimana termaktub dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.
“Saya yakin penempatan Saudara Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. pada jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa,” pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
(Lian Tambun)