HukumID.co.id, Bandung – Ikatan Alumni Notariat (IKANO) Universitas Padjajaran (UNPAD) melaksanakan pengukuhan dan pelantikan anggota kehormatan dan pengurus periode 2023-2027 serta studium generale bertajuk “Notaris di Era Digital: Peluang dan Tantangan,” yang disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang berlangsung kemarin, selasa (26/09/2023) di Bandung.
“Besar harapan saya, semoga pengukuhan malam ini menjadi momentum sejarah terciptanya lembaran baru, seperti halnya kertas kosong yang seiring waktu akan diisi dengan tinta-tinta semangat, manfaat dan perubahan yang baik,” ucap Ranty Fauza Mayana selaku ketua IKANO UNPAD terpilih dalam kata sambutannya.
Lebih lanjut Ranty mengatakan, notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam pembuatan akta otentik, diharuskan beradaptasi dengan digitalisasi yang sudah memasuki era society 5.0 dan tatanan dunia baru kenotariatan.
“Ini akan lebih memusatkan manusia dengan integrasi teknologi mesin dengan kecerdasan buatan, seperti halnya dua sisi mata uang, yang mana di satu sisi terdapat suatu tantangan dan disisi lain terdapat peluang bagi kemajuan efisiensi di dunia kenotariatan,” katanya.
Menurut Ranty, perubahan ini tentu memerlukan perhatian dan harus disambut baik dengan suatu pemikiran terbuka dan mengedepankan nilai-nilai serta unsur hukum yang dipadupadankan dengan kemajuan teknologi digital. Tentunya tetap menjaga integritas kehormatan serta profesionalisme notaris.
“Dengan tetap menjalankan tugas dan fungsinya agar tetap sesuai dengan undang-undang jabatan notaris (UUJN) dan kode etik notaris,” tegasnya.
Di tempat yang sama ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menambahkan, notaris harus menjalankan tugas jabatanya senantiasa menyesuaikan dan mengikuti perkembangan teknologi di era globalisasi.
“Utamanya, berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut urusan perdata, seperti transaksi melalui sarana elektronik dan online atau digital,” ujar Ketua MPR RI pada Studium General yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjdjaran, Bandung di Ballroom Luxury Hotel, Bandung (26/9).
Bambang Soesatyo menilai digitalisasi keuangan dan ekonomi digital di Indonesia saat ini perkembangannya semakin pesat. Mulai dari sektor teknologi finansial, perdagangan elektronik (e commerce), hingga metaverse. Salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi adalah transformasi menjadi cyber notary, yakni memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah menjalankan tugas dan kewenangan. Sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Notaris.
Ditegaskan Ketua MPR RI ini bahwa cyber notary bukanlah disrupsi terhadap notaris konvensional. Cyber notary justru meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital. Sebab, cyber notary merupakan bagian penting dari keamanan dan ketahanan siber nasional.
“Hal ini berkaitan dengan tingginya transaksi ekonomi digital di Indonesia yang menuntut adanya kepercayaan hukum digital yang dilakukan cyber notary. Selaku pihak ketiga yang dapat mengeliminasi kemungkinan penipuan dan pemalsuan dalam suatu transaksi elektronik,” terang Ketua MPR RI yang biasa disapa Bamsoet.
Lebih jauh Bamsoet menegaskan bahwa Notaris merupakan profesi yang mulia, dan keberadaannya sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum dalam perbuatan hukum yang dilakukan memenuhi kebutuhan hidup bagi semua warga negara.
“Notaris dapat dikatakan sebagai profesi pejabat publik yang membuat dokumen terkuat dan terpenuhi, dalam pemenuhan bukti secara otentik atau sempurna yang dilakukan untuk proses penegakan hukum.
Dan kepastian hukum adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada saat ini,” ujar Bamsoet.
“Dan kepastian hukum tentunya harus diartikan sebagai suatu ketenangan yang hadir dan dapat dirasakan oleh setiap elemen masyarakat. Segala aspek kehidupan saat ini banyak yang bersentuhan dengan hukum, baik secara langsung ataupun secara tidak langsung, baik itu hukum pidana maupun hukum perdata,” imbuh Bamsoet mengakhiri sambutannya.(Insan)