HukumID | Jakarta – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai acara Halal Bihalal Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) tahun 2026. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen profesionalisme di kalangan kurator dan pengurus.
Selain itu, Widodo menilai Halal Bihalal tidak sekadar tradisi tahunan, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat hubungan antarsesama anggota profesi.
“Silaturahmi bukan hanya mempertemukan satu dengan yang lain, tetapi juga membangun kepercayaan, membuka peluang kerja sama, dan menghadirkan berbagai kemudahan dalam kehidupan, baik secara pribadi maupun profesional,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa profesi kurator dan pengurus memiliki tanggung jawab besar, yang menuntut integritas, ketelitian, serta kemampuan komunikasi yang baik. Menurutnya, organisasi profesi seperti IKAPI memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas, etika, dan solidaritas antaranggota.
“Ke depan, tantangan profesi semakin kompleks. Karena itu, IKAPI harus menjadi rumah bersama yang mendorong anggotanya terus belajar, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi tanggung jawab profesi,” katanya.
Mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Membuka Pintu Rezeki”, acara ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini. Silaturahmi diyakini tidak hanya membawa manfaat secara sosial, tetapi juga berdampak pada terbukanya peluang dan keberkahan dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin.
“Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kebersamaan ini membawa keberkahan dan memperkuat persaudaraan kita semua,” tuturnya.









