HukumID | Pangkalpinang — Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar patroli Keamanan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga dini hari, 13 Juli 2025. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar, mencegah kejahatan jalanan termasuk aktivitas geng motor, serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Patroli dipimpin langsung oleh Kompol Suhartono sebagai Komandan Regu, didampingi AKP Sugraito, IPDA Firdaus dan IPDA Dia Martini selaku perwira pengendali. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Ditlantas, Brimob, dan Samapta Polda Kep. Babel.
Dua lokasi utama menjadi sasaran patroli kali ini, yaitu kawasan Gor Sahabudin yang dikenal sebagai titik rawan balap liar, dan Jembatan Emas yang kerap menjadi pusat keramaian masyarakat di malam hari. Dalam patroli tersebut, polisi melakukan pengawasan aktif di titik-titik rawan sekaligus menggelar patroli dialogis dengan masyarakat dan juru parkir guna membangun komunikasi dan menyerap informasi terkait potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, personel gabungan juga memantau lokasi yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas dan memberikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Kompol Suhartono menegaskan, kehadiran polisi di lapangan pada malam hari membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman. Ia juga menambahkan bahwa Ditlantas Polda Kep. Babel akan terus berkomitmen melaksanakan patroli rutin sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.









