HukumID.co.id, Jakarta – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar lomba karya jurnalistik dengan total hadiah Rp 22 juta. Lomba dengan kategori karya tulis dan karya foto ini bakal melibatkan deretan dewan juri yang terdiri dari tokoh-tokoh kompeten dan kredibel.
Ketua Iwakum Irfan Kamil menyebut dewan juri yang dilibatkan bukan hanya dari bidang jurnalistik, dewan juri juga terdapat tokoh yang bergelut di dunia hukum.
Hal ini membuat karya jurnalistik yang dilombakan tidak hanya dinilai dari sisi jurnalistik, tetapi juga kedalaman materi substantif berkaitan dengan tema yang diangkat, yakni “Wajah Hukum Pemerintahan Baru”.
“Juri lomba ini adalah mereka yang memang ahli dalam bidang masing-masing, kami menghadirkan tokoh hukum, akademisi dan praktisi di bidang jurnalistik,” kata Kamil dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Jurnalis Kompas.com ini menekankan, perlombaan yang digelar Iwakum menjadi ajang menampilkan karya terbaik jurnalis di Tanah Air.
“Kami pastikan, penilaian dalam lomba ini objektif sesuai dengan karya yang dikirimkan,” ucapnya.
Berikut daftar dan profil dewan juri lomba karya jurnalistik Iwakum dengan kategori karya tulis dan karya foto.
Dewan Juri Lomba Karya Jurnalistik Iwakum Kategori Karya Tulis:
- Andi Samsan Nganro (Wakil Ketua MA/ Jubir MA 2019-2023)
DR H Andi Samsan Nganro merupakan mantan hakim agung Mahkamah Agung (MA). Penyandang gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran ini memulai kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Soa pada 1982.
Setelah menjadi Wakil Ketua dan Ketua PN Tenggarong, Andi Samsan promosi menjadi hakim PN Jakarta Pusat, PN Cibinong, dan Ketua PN Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Andi Samsan Nganro menjadi hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan, PT Jakarta, dan Wakil Ketua PT Samarinda.
Pada September 2011, Pria kelahiran Sengkang, Sulsel pada 2 Januari 1953 itu dilantik sebagai hakim agung MA.
Di lembaga peradilan tertinggi itu, Andi Samsan pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan.
Selanjutnya Andi Samsan Nganro menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial hingga memasuki masa pensiun pada Februari 2023.
Meski 41 tahun berkarier sebagai hakim, Andi Samsan Nganro sangat dekat dengan dunia pers.
Hal ini mengingat Andi Samsan Nganro menjadi juru bicara lembaga yudikatif sejak 2019 hingga pensiun yang membuatnya kerap berhubungan dengan jurnalis.
- Albert Aries (pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Tim Ahli KUHP Baru)
Nama Albert Aries mencuat saat menjadi tim ahli Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Di tengah polemik KUHP baru, Albert hadir untuk menjelaskan berbagai pasal yang menjadi sorotan di masyarakat.
Albert Aries diketahui sebagai pelopor dalam menciptakan daya lakunya RKUHP dalam waktu tiga tahun dan menggali nilai-nilai hukum yang ada.
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini dengan cakap membeberkan tiap pasal KUHP baru mulai dari sejarah, nilai filosofi, hingga fungsi, dan tujuannya.
Nama Albert Aries makin dikenal saat menjadi ahli meringankan dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
- Bayu Galih (Editor Kompas.com)
Bayu Galih merupakan Editor Cek fakta Kompas.com. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin deks Nasional Kompas.com.
Lulusan Universitas Indonesia (UI) ini sudah menjadi jurnalis Kompas.com selama 10 tahun. Sebelum berkarier di Kompas. Bayu Galih juga sempat menjadi Jurnalis di Liputan6.com, Vivanews.co.id dan Tempo.co
Dewan Juri Lomba Karya Foto Iwakum:
- Reno Esnir (Ketua Pewarta Foto Indonesia/ Pewarta Foto Antara).
Reno Esnir merupakan pewarta foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara sejak 2010. Tak hanya itu, Reno Esnir juga ketua umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) dua periode.
Beragam penghargaan dan pameran foto pernah dilakoni pria yang akrab disapa Bang Ncoy ini. Terakhir, Reno Esnir mengikuti pameran “Legasi Jokowi” yang digelar di kantor Antara Foto, Jalan Pasar Baru Jakarta pada 11 Oktober 2024.
- Melly Riana Sari (Pewarta foto dan Editor Majalah MATA)
Melly Riana Sari merupakan pengajar Fotografi di IISIP Jakarta sejak 2011. Saat ini, Melly Riana Sari menjabat sebagai editor foto majalah MATA dan aktif sebagai pewarta foto.
Dunia fotografi bukan dunia baru bagi lulusan magister ilmu komunikasi ini. Melly mulai menekuni dunia melukis dengan cahaya sejak 1987 di Majalah Idola.
Melly Riana Sari kemudian menjadi fotografer Majalah Hai (1989-1990), Majalah Bisnis Indonesia Weekly (1992-1995), dan Bisnis Indonesia (1995-2010).
Selain media nasional, Melly juga menjadi kontributor majalah asing mulai dari USA Today hingga Forbes Magazine.
- Dwi Arief Hidayat (Sekretaris Departemen Media Sosial Iwakum)
Dwi Arief Hidayat atau yang dikenal dengan nama Cijez merupakan fotographer profesional sejak tahun 2012.
Ia sudah berkarier di dunia fotografi lebih dari 14 tahun. Selama itu, Cijez sudah banyak terlibat sejumlah project skala nasional di beberapa kota di Indonesia.
Diberitakan, Iwakum menggelar lomba karya jurnalistik yang terbuka bagi seluruh insan pers Tanah Air.
Lomba jurnalistik Iwakum yang mengangkat tema “Wajah Hukum Pemerintahan Baru” ini memperebutkan hadiah senilai total Rp 22 juta untuk kategori karya tulis dan foto.
Kamil menyatakan, lomba ini sebagai bentuk apresiasi Iwakum terhadap jurnalis yang konsisten mengawal kehidupan hukum di Indonesia.
“Lomba ini kami gelar untuk mengapresiasi tulisan dan foto rekan-rekan media yang tentu sudah teruji di lapangan,” kata Kamil.
Berikut syarat dan ketentuan lomba karya jurnalistik “Wajah Hukum Pemerintahan Baru” yang digelar Iwakum:
Subtema:
- Potret problematika produk hukum
- Refleksi dan asa penegakan hukum
Syarat & Ketentuan Karya Tulis
- Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.
- Artikel yang dikirimkan adalah karya jurnalisme (straight news, in-depth reporting, dan feature).
- Karya telah dipublikasikan pada tanggal 8 November 2024 – 8 Desember 2024, dan bukan hasil plagiarisme.
- Artikel dikirim dengan format pdf serta melampirkan link/screenshot artikel untuk media cetak.
- Hasil karya tanggung jawab penulis.
- Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya.
Syarat & Ketentuan Karya Foto
- Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.
- Peserta wajib follow instagram @ikatanwartawanhukum
- Setiap karya yang dikirim wajib diunggah pada media sosial instagram dan Mention instagram Iwakum, wajib membubuhkan tagar #LombaFotoIwakum2025 dan instagram peserta tidak boleh di-private.
- Hasil karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan dalam perlombaan lainnya.
- Karya tidak mengandung unsur merk dagang, pornografi, dan SARA.
- Karya yang dikirim maksimal 1 foto, terbebas dari watermark, logo, tulisan maupun gambar.
- Karya foto merupakan karya original sendiri, bukan hasil rekayasa digital dan bukan buatan AI.
- Pengambilan foto harus menggunakan kamera DSLR atau mirrorless dengan minimal resolusi 3000px
- Karya yang dikirim merupakan karya yang dibuat dari 8 November 2024 sampai periode 8 Desember 2024.
- Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta.
- Keputusan dewan juri adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat.
- Foto yang dilombakan hanya boleh diedit sebatas cropping, brightness, contras, saturation, dan melampirkan metadata EXIF.