Jaksa Agung Lantik Kuntadi Jadi Kejati Lampung, Berikut Daftarnya

Nasional675 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi dan tiga Direktur baru di lingkungan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024.

Empat Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut diantaranya, I Dewa Gede Wirajana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kuntadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Amiek Mulandari selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

banner 600x600

Sedangkan tiga Direktur baru yang dilantik yaitu, Basuki Sukardjono selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Abd. Qohar AF selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Sutikno selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Jaksa Agung ST Burhanuddin

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi. Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” kata Jaksa Agung dalam amanatnya.

banner 600x600

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta ucapan terima kasih juga kepada ibu-ibu para istri yang telah setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas.

Berkaitan dengan fenomena beberapa hari terakhir, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Menurut Jaksa Agung, kehati-hatian dalam penggunaan media sosial ini harus ditanamkan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja guna menghindari kecerobohan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri pribadi maupun institusi.

banner 600x600

“Saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih harus berkorelasi dengan semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup jabatan yang kita emban,” ujarnya.

Selain itu, ST Burhanuddin juga memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.

“Terkait netralitas Insan Adhyaksa, saya tegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis! Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” tegasnya.

Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

(Insan Kamil)