HukumID.co.id, Banjarbaru — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Kota Banjarbaru, Kamis (3/7/2025). Peresmian ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati, unsur Forkopimda Kalimantan Selatan, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya pembangunan gedung baru tersebut. Ia menegaskan bahwa hadirnya gedung yang megah dan representatif ini menjadi simbol nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung tegaknya supremasi hukum melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
“Dengan diresmikannya gedung ini, saya berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat semakin meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin, guna memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan gedung ini tidak hanya soal infrastruktur, melainkan wujud nyata kesungguhan dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jaksa Agung juga mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk memanfaatkan layanan pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Bidang Intelijen Kejaksaan, agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam arahannya kepada jajaran Kejaksaan, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga dan merawat kepercayaan publik, yang menjadi modal utama dalam keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi institusi. Ia juga mengingatkan agar proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, dijalankan secara profesional dan proporsional, tanpa tebang pilih.
“Ingat, semua orang di mata hukum adalah sama. Maka, penegakan hukum harus dilaksanakan secara setara, adil, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejati Kalimantan Selatan untuk menjadikan gedung baru ini sebagai sarana peningkatan pelayanan dan kinerja. Ia mengingatkan bahwa gedung yang megah hanyalah alat, sementara yang lebih penting adalah bagaimana memaknainya sebagai nilai tambah untuk memperkuat integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.









