Jaksa Agung: Semua Siswa PPPJ Harus Miliki Karakter PRIMA!

Nasional668 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin tekankan kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024 harus mempunyai “Jaksa Prima” sebagai standar minimum karakter dari seorang Jaksa.

“Yang dimaksud dengan PRIMA adalah Profesional, Responsif, Integritas, berMoral dan Andal yang dilandasi dengan nilai-nilai TRI KRAMA ADHYAKSA,” kata Jaksa Agung, Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut, ST Burhanuddin menjelaskan Profesional yang dimaksud berkaitan berkaitan erat dengan sikap seorang jaksa yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik, yang dilandasi dengan tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan bidangnya.

Sedangkan Responsif adalah karakter yang ditandai dengan tingkat sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik di dalam diri setiap Adhyaksa, hal ini erat kaitannya kapan mengambil sikap dan sikap apa yang tepat untuk diambil. Serta Integritas adalah perilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral, yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya.

Selanjutnya, berMoral adalah Jaksa yang senantiasa melakukan tindakan terpuji, dan segala hal yang memberikan manfaat kepada Masyarakat, bangsa dan institusinya. moralitas jaksa itu haruslah konsisten dan logis dalam setiap tindak tanduk ataupun tingkah lakunya dan yang terakhir Andal yang  memiliki arti dapat dipercaya.

“Dipercaya oleh masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan penegakan hukum serta pemenuhan keadilan,” tutupnya.

(Insan Kamil)