HukumID.co.id, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memimpin rapat koordinasi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 13 Juni 2025, guna membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi capaian Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar per 2 Juni 2025. Namun, ia juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi di TNTN yang mengalami degradasi parah.
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan Tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas total kawasan hutan TNTN sekitar 81.793 hektar, kini hanya tersisa sekitar 12.561 hektar yang masih berfungsi sebagaimana mestinya. “Perambahan hutan telah merusak ekosistem dan menghilangkan fungsi TNTN sebagai rumah satwa langka dan paru-paru dunia,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyoroti sejumlah persoalan yang menambah kerumitan dalam penertiban kawasan hutan TNTN, antara lain:
- Perkebunan kelapa sawit yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.
- Dugaan penggunaan SKT dan KTP palsu, serta penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) secara ilegal di kawasan hutan.
- Kehadiran penduduk pendatang dari luar daerah yang telah bermukim di TNTN.
- Sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, serta tempat ibadah yang sudah terbangun di dalam kawasan.
- Konflik antara satwa liar (seperti gajah dan harimau) dengan penduduk akibat kerusakan habitat.
Ajakan untuk Sinergi Nasional
Menutup rapat, Jaksa Agung menegaskan bahwa isu TNTN bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyatukan pemikiran dalam mencari solusi terbaik, agar proses penguasaan kembali kawasan dan relokasi warga dapat berjalan lancar, tertib, dan manusiawi.
“Permasalahan ini membutuhkan integritas, profesionalitas, serta rasa tanggung jawab dari seluruh pemangku kepentingan. Harapan kita, TNTN bisa menjadi proyek percontohan nasional dalam penyelamatan kawasan hutan yang kritis,” tegasnya.
Jaksa Agung juga mengapresiasi kehadiran dan kontribusi para tamu undangan yang turut menghadirkan gagasan dan solusi konkret.
Hadir dalam Rapat Koordinasi
Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, JAM PIDSUS, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Pangdam I Bukit Barisan, Kajati Riau, Bupati Indragiri Hulu dan Pelalawan, serta unsur Forkopimda dari daerah terkait.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat terus terjalin erat untuk kepentingan nasional yang lebih luas, demi keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia








