Jam-Pengawasan & BPK Melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Korupsi dan Pengawasan Anggaran

Hukum506 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Menjamin transparansi dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2024 dan Pembekalan Penggunaan Anggaran Tahun 2025, Rabu 8 Januari 2025 pukul 09.00 WIB.

Sosialisasi yang diselenggarakan melalui zoom meeting ini turut dihadiri Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Wira Alamsyah, S.Ak., M.Ak., CertIA., CertIPSAS., CertSF., CertDA., CLA., CIISA.

banner 600x600

Dalam sambutannya, Rudi mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi hal yang penting agar nantinya tidak ada kekeliruan dan penyelewengan ketika dilaksanakan inspeksi lapangan. Karena setiap kasus atau perkara yang ditangani, JAM-Pengawasan bertindak sebagai koordinator dalam melakukan pembinaan, pemantauan, dan manajemen risiko terkait. Ditemukan bahwa mitigasi risiko belum menggambarkan detail tentang satuan kerja yang bersangkutan.

“Mitigasi risiko penyerapan anggaran yang strategis terkait pengadaan barang dan jasa harus segera dibuat. Apakah nantinya ada mark up atau penyelewengan, juga harus dicek agar hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa BPK sesuai dengan hasil lapangan,” kata JAM-Pengawasan.

banner 600x600

Ia juga menambahkan bahwa Tim Pemeriksa BPK memberi pembenaran teknis terkait revisi anggaran dan transport lokal agar ada kesamaan penyerapan anggaran tahun 2025 terkait mitigasi risiko. Komponen-komponen yang akan dinilai BPK mencakup maturitas penyelenggaraan, indeks manajemen risiko, dan indeks efektivitas pengendalian korupsi.

Terkait pengendalian korupsi, diperlukan pengawasan khusus terhadap kegiatan-kegiatan terkait dengan kinerja dan penggunaan anggaran. JAM-Pengawasan meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk memberi arahan lebih lanjut.

banner 600x600

“Sekiranya BPK dapat memberi teknis agar ada kesamaan penyerapan anggaran tahun 2025 terkait mitigasi risiko. Sehingga nantinya hasil Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) akan mengevaluasi kinerja mana yang perlu ditingkatkan,” pungkasnya.

MAF