HukumID | Jakarta — Jimmy Simanjuntak secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025-2028. Setelah resmi terpilih, Ia dan jajaran pengurus baru AKPI segera menyiapkan langkah-langkah awal untuk menjalankan program organisasi.
Jimmy menyampaikan, tahap pertama yang akan dilakukan adalah menyusun struktur kepengurusan dalam waktu 30 hari, sesuai dengan amanat organisasi. Selain itu, pihaknya juga akan mempersiapkan administrasi penting, seperti perubahan akta notaris dan pelaporan kepada pihak terkait, termasuk Dirjen AHU.
“Setelah itu, kami akan segera menggelar rapat kerja untuk membahas implementasi visi dan misi. Kami ingin secepat mungkin menindaklanjuti program-program yang telah kami rancang dan mewujudkannya,” ujar Jimmy didampingi Resha Agriansyah dan Daniel Alfredo usai Rapat Anggota Tahunan (RAT) AKPI di Hotel Shangri-La, Jakarta (26/8/2025).
Ia juga mengapresiasi kehadiran anggota AKPI yang mencapai 1.259 orang dalam acara tersebut. Menurutnya, hal itu mencerminkan kecintaan besar anggota terhadap organisasi.
“Ini adalah kemenangan bersama. Kami akan berupaya melayani AKPI dan memastikan dampaknya positif bagi kemajuan organisasi dan anggotanya,” tambahnya.
Terkait isu adanya faksi dalam kepengurusan, ia menegaskan tidak akan membuat struktur organisasi menjadi gemuk. Fokus utama adalah efektivitas, efisiensi, serta kerja kolektif.
“Ini bukan soal jumlah, melainkan tentang kerja bersama. Tidak hanya dari tim kami, tetapi juga dari luar akan kami libatkan untuk membangun AKPI bersama-sama,” jelasnya.
Sebagai informasi, Jimmy meraih dukungan terbanyak dengan perolehan 490 suara. Dibelakangnya ada Nien Rafles Siregar yang memperoleh 342 suara, Martin Patrick Nagel dengan 331 suara, dan Anthony Prawira yang memperoleh 64 suara.









