Kapolri Rekrut Artis Eks Pecandu Jadi Duta Anti Narkoba

Ragam906 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk memerangi peredaran narkoba, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut sejumlah artis Tanah Air sebagai duta anti narkoba untuk ikut mengkampanyekan bahaya narkoba.

Sigit mengklaim, selain upaya penegakan hukum, cara preventif untuk pencegahan juga terus digencarkan.

“Kita akan mengaktifkan duta anti narkoba, utamanya kita rekrut dari influencer, dari artis yang pernah menjadi pengguna,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, dengan menjadikan artis mantan pecandu narkoba, mereka akan lebih bisa menerangkan bahaya langsung barang haram tersebut. Dengan begitu, pesan dan peran duta anti narkoba bisa lebih efektif.

“Karena mereka pernah merasakan, kita harapkan beliau-beliau bisa menjadi duta anti-narkoba. Demikian juga dengan bekerja sama dengan influencer-influencer ternama yang lain,” tandasnya.

(*/JK)