Kejagung dan PT SMI Jalin Kerja Sama Hukum, JAM-Datun Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Nasional590 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta — Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Agung dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), yang berlangsung di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Perjanjian ini menjadi tonggak penguatan sinergi antara institusi penegak hukum dan badan usaha milik negara (BUMN), khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tindakan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka pemulihan kekayaan negara, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta bentuk kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum.

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Datun juga menjadi narasumber pada sesi diskusi bertajuk “Good Corporate Governance”. Ia memaparkan pentingnya unsur-unsur tata kelola perusahaan yang baik, seperti kepatuhan terhadap hukum dan sistem mitigasi risiko yang efektif.

“Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur diharapkan mampu menerapkan prinsip *Business Judgment Rule*, dengan senantiasa bertindak hati-hati, beritikad baik, serta mematuhi peraturan perundang-undangan dalam setiap pengambilan keputusan bisnis,” ujar JAM-Datun menegaskan.

Acara ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara, sekaligus memastikan kepatuhan hukum dalam setiap lini kegiatan usaha.