Kejaksaan Agung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi Penegakan HAM

Nasional524 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta — Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar audiensi pada Rabu (11/6/2025) di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Audiensi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian diskusi yang telah berlangsung sejak 2023. Kedua lembaga menegaskan komitmen bersama dalam menangani perkara pelanggaran HAM secara sinergis.

Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana menerima langsung perwakilan Komnas HAM bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah dan Direktur HAM Berat pada JAM-Pidsus, Pathor Rahman. Dari pihak Komnas HAM, hadir langsung Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM mengangkat kembali rencana kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya belum ditindaklanjuti. Kejaksaan Agung memastikan bahwa tindak lanjut MoU akan segera diproses oleh Biro Hukum.

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan kebutuhan akan pendidikan dan pelatihan (diklat) terkait penyelidikan bagi anggotanya. Kejaksaan Agung menyambut baik usulan tersebut dan menyarankan Komnas HAM untuk berkoordinasi langsung dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Audiensi ini mempertegas tekad kedua lembaga untuk terus menjalin kerja sama yang kuat dalam upaya perlindungan dan penegakan HAM, khususnya dalam koordinasi penanganan perkara pelanggaran HAM berat.