Kementerian ATR/BPN Raih Dua Penghargaan BMN AWARDS

Pertanahan337 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) raih dua penghargaan BMN Awards pada Anugerah Reksa Bandha Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2023 yang digelar di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Rabu (22/11/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dengan didampingi Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Agust Yulian.

BMN Awards diberikan kepada kementerian/lembaga yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN. Adapun dua penghargaan yang diraih Kementerian ATR/BPN, yakni sebagai Juara II dalam kategori Kualitas Pelaporan BMN dan Juara II dalam kategori Utilisasi BMN.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan, Anugerah Reksa Bandha adalah upaya Kementerian Keuangan menyadarkan seluruh stakeholder bahwa aset negara diperoleh dengan hasil dari kerja keras negara. Oleh karena itu, menurutnya BMN harus dijaga, dikelola, dan dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi rakyat Indonesia.

“Ini hanya bisa dilakukan apabila kesadaran mengenai pentingnya aset di dalam perekonomian dan upaya menciptakan nilai tambah terus ditanamkan. Inilah upaya kita dengan memberikan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2023 ini,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa penghargaan yang didapat menjadi bukti apa yang dilakukan selama ini, baik itu pengelolaan maupun pemanfaatan dari aset BMN telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. “Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Kantor Pusat, Kantor Wilayah, dan Kantor Pertanahan dalam pengelolaan Aset BMN yang baik, Semoga pengelolaan aset dilaksanakan lebih baik lagi di tahun depan,” ujarnya.

Suyus Windayana selanjutnya menuturkan, aset yang dinilai dalam penghargaan ini bukan hanya mencakup aset BMN di pusat tetapi juga di seluruh satuan kerja hingga daerah. Salah satu unsur penilaiannya adalah bagaimana aset tersebut tidak ada yang idle, sehingga dapat mempengaruhi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saya berharap aset ini meskipun ada yang masih belum dimanfaatkan tapi tahun depan apabila tidak dimanfaatkan akan kita masukkan, misalnya ke Bank Tanah atau diberikan ke pihak lain supaya tidak jadi telantar,” tambah Suyus Windayana.

Terkait penghargaan atas kategori Kualitas Pelaporan BMN, Sekjen Kementerian ATR/BPN menerangkan bahwa pelaporan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Artinya laporan hasil pemeriksaan sudah kita tindak lanjut dan ini berkat kerja sama Setjen dan Itjen yang terus memonitor tindak lanjut dari pelaksanaan temuan tersebut. Kemarin pun kita melakukan rapat khusus untuk menindaklanjuti bagaimana sisa temuan itu untuk diselesaikan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian menjelaskan latar belakang didapatkannya penghargaan ini. Pertama terkait dengan utilisasi BMN, yakni pemanfaatan dan penggunaan BMN di Kementerian ATR/BPN. “Artinya jumlah BMN yang kita gunakan semakin banyak, yang nganggur juga semakin sedikit, PNBP dari BMN juga semakin besar dibandingkan target yang ditetapkan, kemudian coverage asuransi juga semakin luas, sehingga kita bisa memberikan perlindungan yang cukup untuk BMN kita,” jelasnya.

“Sedangkan untuk kualitas pelaporan ini terkait dengan ketaatan kita terhadap pelaporan BMN. Jumlah temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) atas BMN juga semakin sedikit, kemudian tindak lanjut atas temuan BPK juga semakin efektif, dan yang jelas ini perencanaan kebutuhan BMN kualitasnya semakin tinggi,” pungkas Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *