Ketua Harian Kompolnas : Konsultasi Publik Bisa Meningkatkan Keadilan Hukum Dimasa Mendatang

Nasional, Organisasi1856 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama puluhan organisasi advokat dan praktisi media masa melaksanakan kegiatan konsultasi publik yang berlangsung di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (03/09/2023).

Acara dibuka Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasona Laoly mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang berhalangan hadir.

Dalam acara tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Assosiasi Advokat Indonesia (AAI) Maju Bersama, Ranto P. Simanjuntak mengutus Wakil Ketua Umum Anggiat Sinurat serta Sekjen AAI, Anthony Prawira.

Wakil Ketua Umum DPP AAI, Anggiat Sinurat menyampaikan, konsultasi publik seperti ini sangat bermanfaat bagi para advokat atau praktisi hukum, karena masukan-masukan diperoleh langsung dari advokat untuk meningkatkan pelayanan para penegak hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

“Sehingga, aparat kepolisian dapat memperbaiki sisi yang sering dianggap masyarakat sebagai penghalang untuk mendapatkan akses memperoleh keadilan,” ucap Anggiat.

Disamping itu, ketua harian Kompolnas, Benny Mamoto menambahkan, tujuan kegiatan konsultasi publik adalah untuk mendapatkan masukan dan pemikiran dari kalangan advokat dan praktisi media massa guna meningkatkan koordinasi serta kerjasama dimasa mendatang dalam bidang penegakan hukum yang berkeadilan.

“Program konsultasi publik ini merupakan sarana bagi Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri untuk menyerap masukan dan aspirasi dari kalangan advokat dan praktisi media massa,” ujar ketua harian Kompolnas Benny Mamoto dalam siaran persnya.

Dijelaskannya, melalui diskusi publik terjalin interaksi dialogis antara Kompolnas serta kalangan advokat dan praktisi media massa, dalam upaya peningkatan pelayanan publik bidang penanganan sarana dan keluhan masyarakat tentang kinerja Polri.

“Terbangunnya kesamaan pandangan antara Kompolnas serta kalangan advokat dan praktisi media dalam bidang penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri yang berkeadilan dalam sistem peradilan perdana di Indonesia,” pungkas Benny. (Insan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *