Kolaborasi Jadi Kunci: Tasrif M. Saleh Dorong Sinergi Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden dan Tim Kapolri

Hukum291 Dilihat

HukumID | Jakarta – Penasehat Inpoin Center, Tasrif M. Saleh menekankan pentingnya sinergi antara Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo dan Tim Reformasi Polri yang diprakarsai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai, dua instrumen reformasi ini tidak semestinya dipertentangkan, melainkan diarahkan untuk saling melengkapi.

“Bukan untuk dibenturkan, melainkan harus berkolaborasi. Kerja sama antara tim yang diinisiasi Presiden dan tim internal Polri justru akan memastikan agenda reformasi berjalan konsisten dan berkesinambungan,” ujar Tasrif dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, kolaborasi tersebut bukan sekadar kerja bersama, melainkan upaya menggabungkan legitimasi politik Presiden dengan pemahaman mendalam dari Kapolri terhadap internal institusi. Dengan begitu, reformasi Polri dapat berjalan tanpa ada kesan intervensi maupun lemahnya koreksi dari dalam.

Tasrif menambahkan, ada tiga manfaat besar yang lahir dari sinergi ini, yaitu legitimasi, akurasi, dan keberlanjutan. Dari sisi legitimasi, reformasi akan mengakar kuat secara internal sekaligus mendapat kepercayaan publik. Dari sisi akurasi, kebijakan yang dihasilkan akan lebih presisi dan tepat sasaran. Sedangkan dari sisi keberlanjutan, reformasi yang dirancang akan lebih tahan lama dan tidak sekadar seremonial.

“Dengan sinergi tersebut, reformasi Polri tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga akuntabel secara moral,” pungkasnya.