Kronologi Sadisnya Ronald Anak Anggota DPR Menganiaya Pacarnya Hingga Meninggal Dunia

Hukum, Pidana384 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Publik digemparkan oleh berita penganiayaan pacar hingga meninggal dunia yang diketahui pelaku adalah anak anggota DPR. Korban yang bernama Dini Sera Afrianti (28) alias Andini mengalami penganiayaan berkali-kali oleh pelaku, Gregorius Ronald Tannur (31).
Kini pelaku sudah ditangkap dan jadi tersangka. Beginilah kronologi peristiwa tersebut? Berikut informasinya.

  1. Kronologi Anak DPR Aniaya Pacar

Dini Sera Afrianti (28) alias Andini tewas di tangan sang kekasih Gregorius Ronald Tannur (31). Ronald adalah anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur. Berikut kronologi pembunuhan Andini seperti dilansir tim kami.

Makan di Gwalk Citraland

Pada Selasa, 3 Oktober sekitar pukul 18.30 WIB, Dini dan Ronald sedang makan di daerah G-Walk, Citraland, Surabaya. Diketahui, keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak Mei 2023 atau sekitar 5 bulan.

Malam itu, Ronald dihubungi salah satu temannya yang mengundang mereka berdua untuk datang ke tempat hiburan karaoke Blackhole KTV di mal Lenmarc, Surabaya Barat.

Karaoke Sambil Minum Miras di Blackhole KTV

Lalu, Dini dan Ronald mendatangi Blackhole KTV. Di sana, mereka berkaraoke sambil meminum minuman keras (miras).

“Pada pukul 21.32 WIB, korban DSA dan saksi GR datang di Blackhole KTV room 7 dan bergabung dengan rekan-rekannya, berkaraoke sambil meminum minuman keras yang sejenis,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Jumat (6/10/2023).

Polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat karaoke itu dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan menyita salah satu botol minuman keras Tequila yang diminum Dini, Ronald, dan teman-teman Ronald.

Cekcok Setelah Karaoke Sambil Minum Miras

Dini dan Ronald berkaraoke sambil minum miras di room 7 Blackhole KTV itu hingga dini hari. Ketika jam menunjukkan angka 00.10 WIB, Ronald dan Dini memutuskan untuk pulang.

Pada saat, ada salah satu petugas keamanan mal tersebut yang mengetahui bahwa Ronald dan Dini terlihat bertengkar. Mereka juga sempat cekcok.

Kepala Dini Dipukul dengan Botol Miras

Saat cekcok tersebut, saksi mengatakan jika Ronald menendang Dini hingga ia jatuh dalam posisi duduk. Kemudian, Dini dianiaya oleh Ronald.

“Keterangan saksi GR (Ronald) dalam pertengkaran itu bahwa saksi GR telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA (Dini) hingga korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” ujar Pasma.

Dalam keadaan terduduk itulah Dini kembali mengalami kekerasan. Ronald yang masih memegang botol minuman keras memukulkan botol itu ke kepala Dini hingga 2 kali.

“Saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. Ini sesuai dengan CCTV dan hasil prarekonstruksi,” kata Pasma.

Dini Dilindas di Parkiran Lenmarc Mall Surabaya

Setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap Dini, keduanya masih cekcok bahkan saat naik lift. Saat mereka tiba di parkiran basement Mal Lenmarc, Ronald melakukan penganiayaan yang lebih bengis.

“Sesampai di parkiran basement Lenmarc masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone (hingga) di depan mobil Innova nopol B-1744-PW berwarna abu-abu metalik yang merupakan milih saksi GR,” terangnya.

Sambil menunggu Ronald, Dini diketahui duduk bersandar di pintu sebelah kiri mobil Innova tersebut. Kemudian Ronald masuk kabin sopir lewat pintu kanan mobil. Saat itu, begitu mobil berhasil distarter, Ronald melajukan mobil itu belok ke arah kanan.

Akibatnya, sebagian tubuh Dini terlindas mobil tersebut, bahkan hingga terseret sejauh kurang lebih 5 meter. Setelah Ronald menghentikan mobilnya, ada sejumlah petugas keamanan datang ke lokasi dan Ronald pun turun dari mobil. Saat itulah Ronald memutuskan untuk menaikkan Dini ke bagasi mobilnya.

Korban Dibawa ke Apartemen Tanglim Orchard PTC

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce tidak menjelaskan bagaimana Ronald berkomunikasi dengan pihak keamanan yang datang. Anak anggota DPR RI itu pun segera membawa kekasihnya yang sudah lemah itu ke apartemen mereka.

“Saksi GR menaikkan korban DSA ke dalam mobil pada bagian belakang (bagasi) dan dibawa ke apartemen. Ini fotonya. Dimasukkan dan dibawa ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya dan ini sesuai CCTV dan prarekonstruksi,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 01.15 WIB, Ronald memindahkan Dini dari bagasi mobilnya ke kursi roda. Saat itu, kondisi Dini yang habis terlindas dan terseret 5 meter di parkiran Lenmarc sudah dalam keadaan lemas.

“Dalam kondisi tersebut, saksi GR mencoba memberikan napas buatan sambil menekan-nekan dada korban, namun tidak ada respons. Selanjutnya, korban DSA dibawa ke rumah sakit National Hospital untuk dilakukan tindakan medis oleh pihak rumah sakit,” ujar Pasma.

Dini Meninggal di RS National Hospital Surabaya

Setelah menjalani penanganan di RS National Hospital, Dini dinyatakan meninggal pada pukul 02.32 WIB. Setelah itu sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Lakarsantri menerima laporan dugaan penganiayaan.

Setelah adanya kejadian itu tim penyelidik dari Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan proses autopsi terhadap jenazah korban. Selain itu pemeriksaan saksi dan penyesuaian dengan CCTV dilakukan hingga dilakukan proses prarekonstruksi.(Insan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *