Layanan Kunjungan Online Jadi Alat Pelepas Kerinduan Terbaik Untuk Warga Binaan

Ragam473 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kunjungan online di Rutan Kelas I Jakarta Pusat menjadi layanan favorit di kalangan warga binaan khususnya bagi mereka yang memiliki keluarga, saudara, kerabat yang jauh ataupun yang berada diluar dari Jakarta

Layanan kunjungan online ini sangat terasa dampaknya dikarenakan tidak semua warga binaan dapat dikunjungi langsung secara tatap muka baik itu terkendala oleh jarak, waktu maupun alat transportasi yang mungkin membutuhkan biaya.

Cukup dengan melakukan pendaftaran ke petugas, maka petugas akan mencoba menghubungkan dengan nomor yang dituju. Setelah terhubung maka warga binaan tersebut dapat langsung berkomunikasi melalui video call. Meskipun ada batasan waktu yang telah ditetapkan dalam sekali panggilan, namun layanan ini gratis tanpa dipungut biaya.

Untuk layanan kunjungan online khusus ini dibuka Senin-Kamis dari pukul 09.00-11.00 WIB untuk sesi pagi dan 13.30-15.00 WIB untuk sesi siang.

Terkait keberadaan layanan Telekomunikasi Khusus bagi Warga Binaan diatur dalam keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No-416.PK.01.04 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan. (Ruli Harahap)