HukumID.co.id, Jakarta – Kondisi panas di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) makin menjadi sorotan publik. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri angkat bicara soal kondisi MK dan hukum yang terjadi belakangan ini. Megawati awalnya memuji putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal pelanggaran etik hakim MK terkait dengan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres sebagai cahaya dalam kegelapan. Dia kemudian bercerita tentang pembentukan MK sebagai salah satu hasil dari reformasi.
Megawati mengatakan reformasi dilakukan dengan susah payah dan berbagai pengorbanan rakyat seperti peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, peristiwa Kudatuli hingga para aktivis yang diculik. Dia meminta semua pihak tak lupa bahwa reformasi yang melahirkan undang-undang soal pemerintahan yang bersih dan bebas dari nepotisme, kolusi dan korupsi.
Setelah itu, baru lah Megawati menyinggung soal apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini. Dia mengatakan apa yang terjadi di MK sebagai manipulasi hukum.
“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi,” ucap Megawati.
Dia tak menjelaskan detail apa manipulasi hukum yang dimaksud. Namun, Megawati mengatakan manipulasi itu terjadi akibat praktik kekuasaan yang mengabaikan kebenaran.
“Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” ucapnya.
Megawati pun meminta semua pihak tidak takut untuk bersuara. Dia mengatakan bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.
“Mari kita kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati,” ucapnya.