Mensesneg Sambut Positif Langkah Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Hukum578 Dilihat

HukumID | Jakarta – Pemerintah menyambut positif langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pembentukan tim tersebut selaras dengan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Semangatnya sama. Kalau internal Polri membentuk tim reformasi, tentu kita apresiasi,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).

Ia menuturkan, pembahasan lebih lanjut terkait Komite Reformasi Polri dari pihak Istana baru akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan luar negeri. “Nanti akan dibicarakan setelah Pak Presiden kembali, termasuk soal Komite Reformasi Kepolisian,” jelasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim yang beranggotakan 52 perwira ini menempatkan Jenderal Sigit sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim.