Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Mengisi Kursi Kosong Menko Polhukam Yang Ditinggalkan Mahfud MD

Nasional931 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo akan lantik Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) besok, Rabu (21/2/2024).
Posisi yang kosong akan diisi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR menggantikan Hadi Tjahjanto yang juga akan dilantik besok.

Dikutip dari CNNIndonesia, sumber dari Istana menyebutkan bahwa pelantikan Hadi dan AHY sebagai menteri di kabinet Indonesia Maju Jokowi digelar Rabu (21/2/2024) pukul 11.00 Wib.

Ditempat lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar isu Hadi akan dilantik sebagai Menko Polhukam oleh Jokowi. Sahroni mengapresiasi pilihan Jokowi jika benar Hadi yang akan menjabat sebagai Menko Polhukam.

Kursi Menko Polhukam kini masih dijabat oleh Tito Karnavian sebagai pejabat sementara usai Mahfud MD mundur dari kabinet awal Februari 2024 lalu karena maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga mendengar AHY akan menjadi Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto yang akan menempati posisi Menko Polhukam. “Wajar saja jika Demokrat mendapatkan posisi menteri di kabinet Jokowi. Sebab, Demokrat sudah menjadi salah satu parpol pendukung Jokowi,” kata Guspardi Gaus.

Terlebih, ia mengatakan posisi Menko Polhukam belakangan ini kosong usai Mahfud MD mengundurkan diri dan perlu untuk diisi sesegera mungkin untuk mempercepat pembangunan. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *