HukumID | Jakarta — Pasangan Martin Patrick Nagel dan Harvardy Muhammad Iqbal atau yang disebut MVP resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025-2028. Pendaftaran dilakukan di Graha AKPI pada Senin, 21 Juli 2025.
Martin mengatakan seluruh berkas pencalonan telah disiapkan dan diserahkan kepada panitia untuk diverifikasi.
“Besar harapan kami seluruh proses ini berjalan baik, lancar, dan tetap membawa semangat kebersamaan di antara anggota AKPI,” kata Martin.
Selain mendaftar, Martin juga menyerahkan surat resmi kepada panitia untuk mengusulkan adanya debat terbuka antar calon ketua umum dan sekjen. Menurutnya, debat akan menjadi ruang bagi setiap pasangan calon untuk memaparkan visi, misi, dan program di hadapan seluruh anggota AKPI.
“Ini penting supaya anggota bisa mengenal dan menilai langsung gagasan setiap calon. Kami ingin kontestasi ini lebih transparan dan substansial,” tegas Martin.
Sementara itu, Harvardy menambahkan bahwa mereka maju membawa dukungan penuh dari komunitas MVP (Martin Vardy Pasti). Ia juga menyebut salah satu program unggulan mereka yakni Dikjut (Pendidikan Berkelanjutan Gratis) sebuah terobosan yang belum pernah dilakukan oleh kepengurusan AKPI sebelumnya.
“Kami membawa program yang nyata dan berpihak kepada anggota. Dan tentunya kami mengajak teman-teman APTI untuk mendukung kami demi perubahan yang lebih baik,” ujar Harvardy.
Martin juga mengajak seluruh anggota untuk hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang akan digelar pada 26 Agustus 2025, sekaligus pemilihan Ketua Umum AKPI periode 2025-2028.
“Kami mengajak seluruh anggota datang dan berpartisipasi. Jangan lupa coblos saya di surat suara nanti. Tapi tenang, di kertas suaranya hanya ada wajah saya kok,” pungkas Martin sambil berkelakar.









