HukumID.co.id, Jakarta Barat – Artis RR lakukan pengecekan oleh satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Senin (29/4/2024).
Tampak terlihat RR di kawal oleh Kanit 1 Satres Narkoba AKP Viko Andre Benaya dan anggota menuju ruang pemeriksaan kesehatan Siedokkes Polres Metro Jakarta Barat
Saat dikonfirmasi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan kesehatan
“Setelah kami tetapkan sebagai tersangka maka kami lakukan pemeriksaan kesehatan, setelah kami tetapkan maka kami akan lakukan penahanan,” Ujar Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi.
Kami pun tadi telah melakukan pengecekan urin terhadap yang bersangkutan
“Hasilnya pun masih positif menggunakan narkoba,” terang Panjiyoga
Panjiyoga menegaskan tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan RR selama proses hukum berlangsung.
Langkah ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjalankan proses hukum dengan mendetail, termasuk memastikan kesehatan fisik dan mental yang bersangkutan
Saat ini kami juga masih memburu terhadap pelaku yang diduga sebagai pemasok narkoba artis RR
“Pemasok narkoba berinisial B masih kami buru,” tambahnya
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis bernama RR saat berada di kediamannya kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap RR.
Saat itu, kata Syahduddi, RR seorang diri dan ditemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi.
“Kami tangkap kemarin Jumat, 26 April 2024. Seorang diri di rumahnya,” kata Syahduddi, Minggu (28/4/2024). (Ruli Harahap)