HukumID.co.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI Jakarta Barat periode 2023-2028 di kawasan Tanjung Duren Selatan, Kamis (21/09/2023).
“Pelantikan ini merupakan acara penting dalam perjalanan organisasi advokat yang kita cintai bersama, karena dengan adanya pengurus yang baru kita semua berharap dapat menghadirkan semangat yang baru, inovasi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan,” ucap Arman Hanis Ketua Umum DPP AAI dalam kata sambutannya.
Arman Hanis juga memberikan apresiasi terhadap pengurus sebelumnya yang penuh pengabdian menjalankan tugas, dan berharap kepada pengurus baru dapat menjalin kerjasama dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan di masa mendatang.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPC AAI Jakarta Barat terpilih, Susi Tan menyampaikan bahwa hampir sebagian besar anggota AAI Jakarta Barat adalah advokat baru dan bisa dikatakan DPC ini dibentuk oleh mereka.
“Kalau Bapak dan Ibu melihat mereka kurang semangat, jangan berpikir mereka tidak mengerti, mungkin mereka masih bingung dan bimbang, ternyata begini berorganisasi” imbuhnya.
Dalam sambutannya, Susi Tan menuturkan, dengan mengusung tema Integritas Berkeadilan, selain pelantikan dan pengukuhan anggota baru setelah ini akan ada rapat pleno untuk program kerja.
Di tempat yang sama ketua dewan penasehat DPP AAI, James Purba berharap para pengurus yang sudah dilantik harus membuat program kerja yang bisa dapat dirasakan oleh anggota.
“Karena kalau cuma jadi pengurus saja tapi tidak ada kegiatan, organisasi tidak terlihat eksistensinya,” papar James.
James juga menambahkan, kita sebagai advokat tidak hanya memikirkan diri sendiri tapi harus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain itu pelantikan pengurus DPC AAI Jakarta Barat Periode 2023-2028 juga dihadiri Polres Jakarta Barat, yang diwakili AKBP Slamet Riyadi dan Manantap Rajagukguk mewakili Danramil 03/GP serta Joseph Chistian perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Menurut Sutan Siagian yang merupakan dewan penasehat DPC AAI Jakarta Barat, ini membuktikan bahwa empat pilar penegak hukum saling support dan bersinergi. (Insan)