Petugas Bandara Sentani Tangkap Bandar Narkoba, 50 Paket Ganja Diamankan

Nasional737 Dilihat

HukumID.co.id, Jayapura – Petugas keamanan Bandara Sentani mengamankan seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT 985 dengan tujuan Timika berinisial SKYP (26). SKYP ditangkap lantaran kedapatan membawa 50 paket ganja seberat 783 gram pada Kamis (10/4/25)

“Paket ganja itu terdiri dari 47 paket kemasan besar dan tiga paket kemasan kecil,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani Wajedi kepada awak media.

Penangkapan bermula saat ada laporan kepada petugas polisi di kawasan Bandara Sentani. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung menelusuri koper yang ternyata milik SKYP.

Wajedi juga menambahkan bahwa SKYP mengaku ini ketiga kalinya membawa ganja ke Timika dan dua paket sebelumnya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas.

“Adapun yang menjadi kota tujuan tersangka selain Timika, juga Wamena dan Sorong,” tutup Wajedi.

**