HukumID.co.id, Jakarta – Untuk bisa menyikapi diri akan bahayanya korupsi. Pejabat Wali Kota Bekasi Gani Muhamad membuka Sosialisasi Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan di Hotel Aston Imperial Bekasi, Senin, (21/10/24).
Dalam Penyelenggaraan sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk membekali semua juga untuk bisa menyikapi diri akan bahayanya korupsi. Presiden RI juga menegaskan, untuk mewanti-wanti kebocoran akan terjadinya korupsi pada tingkat daerah. Melalui sosialisasi ini kita mampu untuk bisa menyikapi dengan baik agar bisa mencegah praktek-praktek korupsi.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Bekasi Gani Korupsi adalah salah satu musuh utama yang harus kita hadapi dalam membangun bangsa dan negara. Sebagai penyelenggara negara kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh menjaga Integritas dan kepercayaan kepada publik, ujarnya sekaligus membuka Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Anggota DPRD Kota Bekasi.
“Kita sudah jelas dan mengetahui bersama dalam isi Pidato Presiden Republik Indonesia untuk bisa menerapkan prinsip anti korupsi dan menjadikan Komitmen dalam diri untuk bekerja lebih bersih dan mencegah tindakan korupsi,” tegas Gani Muhamad Kembali.

Tak lupa Gani Muhamad memberikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan sosialisasi ini yang bertujuan untuk menjaga bersama dalam mencegah tindakan korupsi.
“Mari kita jaga dan komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Bekasi agar tetap bersih dari Korupsi,” tutupnya.

Lian Tambun












