Polda Gorontalo Gagalkan Acara Trans Queen Karena Dinilai Menabrak Norma

Nasional661 Dilihat

HukumID.co.id, Gorontalo – Usai viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat, Pihak panitia Trans Queen Gorontalo mengklarifikasi dan berikan surat pernyataan tidak akan menyelenggarakan acara yang menabrak norma dan aturan yang berlaku di Provinsi Gorontalo.

“Isu pemilihan trans queen ini telah memicu berbagai tanggapan, baik yang mendukung maupun yang menolak, dari berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian berharap dengan adanya klarifikasi dari panitia, masyarakat akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait acara tersebut,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T.,

banner 600x600

Desmont menyebut, klarifikasi itu diambil untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai maksud dan tujuan acara tersebut, sekaligus memastikan apakah pelaksanaannya telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengundang panitia penyelenggara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait pemilihan Trans Queen Gorontalo yang tengah ramai diperbincangkan. Kepolisian ingin memastikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (13/9/24).

banner 600x600

Lebih lanjut, Pihak Polda Gorontalo menekankan pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam setiap acara publik untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan terus menjaga kedamaian di Gorontalo,” pungkasnya.

(Insan Kamil)

banner 600x600