HukumID | Lumajang – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendorong Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah cepat. Satu tim dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu para pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan pengerahan tim khusus tersebut. Langkah ini, kata dia, menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kejahatan jalanan di Bumi Jaran Kencak.
“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Dalam sepekan terakhir, rentetan kasus curanmor di Lumajang menyedot perhatian publik. Beberapa insiden bahkan terjadi dalam waktu berdekatan. Salah satunya dialami dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di kantor desa setelah pelaku berhasil masuk ke dalam gedung.
“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegas Jules.
Sebelumnya, pada Jumat (1/8/2025) lalu, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap 12 pelaku komplotan curanmor asal empat kabupaten, yakni Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Namun, sindikat yang diduga beraksi di Lumajang belakangan ini diyakini berasal dari kelompok berbeda.









