Polisi Berhasil Temukan Tas Diduga Milik Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Nasional934 Dilihat

HukumID.co.id, Padang Pariaman – Polisi umumkan isi barang bukti penemuan tas diduga milik IS tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, beberapa waktu lalu. Ipda Romeo Trie Putra selaku penyidik mengatakan, barang bukti diduga tas milik tersangka tersebut, berisi perlengkapan pribadi tersangka.

“Perlengkapan pribadi itu, meliputi baju, handuk, celana, slepping bag, kneckle besi warna silver, dompet, KTP, parfum, jam tangan dan gunting kuku. Seluruh barang bukti ini sudah kami amankan, gunannya memperkuat proses penyelidikan,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada tersangka, pengejaran difokuskan pada titik diduga lokasi pelaku bersembunyi.

Sebelumnya, Indonesia dihebohkan dengan penemuan mayat gadis penjual gorengan berinisial NK berusia 18 tahun terkubur sedalam 40 cm tanpa busana di Padang Pariaman di Sumatera Barat (Sumbar), Minggu 8 September 2024, korban diduga diperkosa.

Petugas gabungan Tim SAR, TNI dan Polri kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang untuk keperluan autopsi. Setelah dilakukan autopsi, korban selanjutnya dimakamkan di TPU Suku Koto, Padang, Sumatera Barat, saat ini kepolisian dari Polres Padang Pariaman masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.

“Sampai saat ini, kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa empat orang saksi dari keluarga korban, serta pihak yang terakhir melihat korban berjualan keliling,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Regi dikutip tvOne, Selasa 10 September 2024.

(Insan Kamil)