HukumID.co.id, Jakarta – Jadi penggali kubur secara sukarela selama 23 tahun, Bintara Polsek Samarinda Hulu bernama Bripka Joko Hadi Aprianto, S.H. dapatkan apresiasi setinggi-tingginya dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut diutarakan Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Jumat (6/9/24).
Irjen. Pol. Sandi menyebut, apa yang dilakukan Bripka Joko diharapkan bisa menjadi role mode bagi anggota lainnya. Apa yang dilakukannya pun menunjukkan bahwa sebagai abdi negara selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam bentuk karya.
“Hal ini juga tentunya menjadikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, negara, dan mendapatkan berkah dunia serta akhirat,” katanya.
Lebih lanjut Sandi berpesan agar hal-hal baik seperti yang dilakukan Bripka Joko bisa terus dilakukan. Sebab, hal itu sejalan dengan pesan Kapolri agar seluruh jajaran memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat dengan membuka mata, buka telinga, dengarkan keluh kesah masyarakat, dan pahami apa yang diharapkan masyarakat dari kehadiran polisi.
“Ini diharapkan untuk terus melanjutkan pekerjaan yang mulia dan terus melaksanakan tugas melayani masyarakat sehingga mampu menjadi hormon positif bagi polisi-polisi lainnya untuk bekerja lebih baik dan bisa memberikan karyanya yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Bripka Joko Hadi Aprianto (37) yang menjalani tugas lain sebagai penggali kubur sejak dia duduk di bangku kelas 2 SMP. Untuk itu, Bripka Joko diganjar penghargaan orang nomor satu Polri di Polresta Samarinda.
Ia pun mengajak personel Polri lainnya untuk terus berbuat baik, mengabdi, dan jadi contoh dan panutan pelayan masyarakat. Menjadi penggali kubur di Samarinda, ujarnya, bukanlah semata sebagai kebaikan di dunia.
“Jangan pernah merasa pekerjaan itu adalah pekerjaan yang hina, karena itu pekerjaan yang mulia dan terus melaksanakan tugas melayani masyarakat di luar tugas pokoknya,” jelasnya.
(Ruli Harahap)