HukumID.co.id, Jakarta — Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait beredarnya dua rekaman CCTV yang memperlihatkan penjaga kos memeriksa kamar seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39). Sang diplomat ditemukan meninggal dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa pemeriksaan kamar dilakukan penjaga kos atas permintaan istri korban. Permintaan itu disampaikan karena sejak malam, ponsel ADP tidak bisa dihubungi oleh sang istri.
“Memang benar, istrinya meminta penjaga kos mengecek karena ponsel suaminya tidak aktif,” kata Ade Ary pada Sabtu (12/7/2025).
Dari rekaman CCTV terlihat penjaga kos pertama kali memeriksa kamar pada pukul 00.27 WIB, dan pemeriksaan kedua dilakukan pada pukul 05.26 WIB.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengusut dan mendalami penyebab kematian korban secara menyeluruh.









