Polisi Kembali Agendakan Pemeriksaan Firli Bahuri Hari Ini Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap

Nasional91 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Polisi kembali agendakan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Firli akan diperiksa sebagai saksi.Sejatinya kasus ini diusut oleh Polda Metro Jaya namun pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan di Bareskrim Polri. Hal tersebut sesuai dengan permintaan yang diajukan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menuturkan pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

banner 600x600

“Sesuai surat, lokasi di Bareskrim, Jam 10,” ujar Arief saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/11/2023).

Ini merupakan pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan kedua Firli. Sebelumnya Firli telah diperiksa perdana di Bareskrim oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Selasa (24/10) lalu.

banner 600x600

Seharusnya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun kegiatan road show antikorupsi di Aceh menjadi alasan Firli absen.

Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Purnawirawan bintang tiga tersebut Selasa (14/11) lalu. Namun lagi-lagi adanya panggilan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik jadi hambatan Firli gagal diperiksa.

banner 600x600

Kemudian, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/11) hari ini.

“Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Puluhan saksi telah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar; ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta; Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo; hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Mochammad Jasin juga diperiksa.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan baik di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.

Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *