Polisi Masih Dalami Motif Wanita Pembawa Narkoba di Lapas Salemba

Nasional733 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, seorang wanita berinisial N diamankan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan mengusut siapa pun yang terlibat dalam upaya tersebut.

“Kan barang itu tidak ujug-ujug ada di dalam atau di TKP. TKPnya di Lapas Salemba,” kata Ade Ary, Jumat (25/10/24).

Ade Ary mengungkapkan, motif dari perempuan tersebut mengantarkan narkotika ke Lapas Salemba untuk suaminya yang menjalani penahanan masih didalami pihak kepolisian.

“Tidak ujug-ujug ada di situ. Ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh, dan lain sebagainya, ini akan terus didalami,” jelasnya.

Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat juga menyampaikan bahwa upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas Lapas.

“Digeledah ternyata memang membawa barang itu yang disembunyikan di area kewanitaannya. Jadi dibungkus lakban hitam terus disimpan di situ, jadi ketika petugas kami mau menggeledah badan, itu ada gelagat yang mencurigakan sehingga dari petugas dilakukan pendalaman. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu 4,95 gram terus kemudian ekstasinya 6 butir,” terang Beni.

GDS

banner 600x600