Presiden Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi

Pertanahan263 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (30/04/2024).

“Pagi ini, usai dari Palu, Menteri ATR/Kepala BPN kembali ke Jakarta dan langsung bertolak ke Banyuwangi,” terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Kementerian ATR/BPN, Lampri dalam keterangannya pada Senin (29/04/2024).

Lampri menjelaskan bahwa setidaknya ada 5.000 penerima yang akan hadir langsung memenuhi lokasi penyerahan sertipikat di GOR Tawang Alun, Banyuwangi.

“Total sertipikat yang akan diserahkan sebanyak 10.323 hasil program Redistribusi Tanah. Semuanya sudah dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik,” ungkap Lampri.

Sebagai informasi, Menteri AHY baru saja menyerahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah untuk hunian tetap (Huntap) di Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dalam kunjungannya ke Palu, ia juga memberikan kuliah umum kepada civitas academica Universitas Tadulako pada Minggu (28/04/2024) malam. (Acil Akhiruddin)