HukumID.co.id, Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2024 telah ditutup oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni pada Jumat (08/03/2024). Dengan berakhirnya kegiatan ini, harapan tinggi ia gantungkan kepada seluruh jajaran yang hadir di Hotel Shangri-La, Jakarta.
“Semoga ini (Rakernas, red) menjadi bahan kita untuk pulang ke tempat kerja masing-masing, menggerakkan kembali hati, pikiran, dan tenaga kita. Harapannya, tiga instruksi presiden dan tujuh arah kebijakan Kementerian ATR/BPN dapat terlaksana dan terselesaikan di tahun 2024 ini,” kata Wamen ATR/Waka BPN saat menutup Rakernas Tahun 2024.
Raja Juli Antoni mengimbau agar seluruh hasil diskusi maupun paparan dari narasumber eksternal dapat jajarannya implementasikan di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Bukan hanya di daerah, namun pusat pun diminta untuk terus berkolaborasi menggapai tujuan Kementerian ATR/BPN.
“Ini adalah peluang bagi kita untuk bersama-sama, bergotong royong untuk membesarkan institusi kita ini, membangun sebuah fondasi, untuk bergerak lebih baik lebih cepat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam penutupan Rakernas ini, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo sekaligus Ketua Panitia menjabarkan rumusan hasil diskusi kelompok yang telah berlangsung selama dua hari.
Ketua Panitia, Deni Santo menyampaikan rumusan-rumusan hasil diskusi kelompok yang telah berlangsung selama dua hari. Rumusan tersebut seputar Transformasi Digital dalam Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan; Percepatan Pendaftaran Tanah melalui Penuntasan PTSL dan Pendaftaran Tanah Ulayat; Implementasi HGU Carbon Trading; serta Penuntasan Prioritas Nasional selain PTSL.
“Ini merupakan buah pikiran, inisiatif, gagasan dari Bapak/Ibu semua untuk menyadari bahwa rencana kinerja 2024 itu akan dicapai kemudian diusulkan untuk membuat rancangan kebijakan strategis. Apa yang dirumuskan dari kita, untuk kita, ditindaklanjuti di Kantor Pusat, Kantor Wilayah, dan Kantor Pertanahan,” pungkas Deni Santo.
Adapun penutupan Rakernas Tahun 2024 ini dihadiri oleh 1.017 peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. (Acil Akhiruddin)