HukumID.co.id, Jakarta – Ribuan orang berkerumun datangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada dalam rangka mengambil sembako pada kegiatan “Polres Tangsel Berbagi” yang dibagikan secara gratis oleh Polres Tangsel, Senin 1 April 2024.
Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso yang memimpin langsung kegiatan “Polres Tangsel Berbagi” tersebut menerangkan bahwa sembako yang dibagikan ke masyarakat berjumlah 1000 paket.
“Menindaklanjuti perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto agar Polres jajaran melakukan pembagian sembako atau Baksos, hari ini Polres Tangsel melaksanakan pembagian sembako gratis kepada masyarakat yang dipandang tidak mampu dan telah didata Bhabinkamtibmas”kata AKBP Ibnu pada kegiatan “Polres Tangsel Berbagi” tersebut.
“Penerima sembako adalah masyarakat di seluruh wilayah Polres Tangsel, dimana masing-masing Polsek mendapat 100 kupon sehingga totalnya 1000 paket sembako yang berisikan beras 5 kg, minyak goreng 2 Kg dan syrup 1 botol” sambungnya.
Lebih lanjut Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa tujuan kegiatan Polri berbagi untuk lebih dekat dengan masyarakat dan diharapkan dengan pembagian sembako tersebut dapat meringankan beban dan membantu masyarakat.
“Dengan pembagian sembako ini semoga dapat meringankan beban, menjadikan warga kita lebih senang bisa membantu memenuhi kebutuhannya” pungkasnya. (Ruli Harahap)