Rumah Wakil Ketua Partai Nasdem dan Ketua Pemuda Pancasila Digeledah KPK

Hukum, Tipikor692 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Rumah Politikus Partai Nasdem Ahmad Ali digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 4 Februari 2025. Selain itu, KPK juga menggeledah rumah ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Eks Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW). Alasan penyidik melakukan penggeledahan tersebut karena ada alat bukti tambahan yang ingin dicari oleh penyidik.

banner 600x600

“Kenapa rumah saudara AA (Ahmad Ali) dan JS (Japto Soerjosoemarno) ini dilakukan penggeledahan, baha penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidik dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Selain mencari alat bukti tambahan, Tessa mengatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pemulihan aset.

banner 600x600

“Jadi, asset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail, saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih dalam tahapan penyidikan dan masih didalami,” ujarnya.

Dari penggeledahan ini, Tessa menyebut, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, sejumlah dokumen, barang bukti elektronik hingga tas dan jam tangan branded di kediaman Ahmad Ali.

banner 600x600

Sedangkan di kediaman Japto, penyidik menyita uag senilai Rp56 miliar, 11 mobil dan dokumen serta barang bukti elektronik.

Tessa menegaskan, penggeledahan rumah Ahmad Ali ini terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi, bukan TPPU yang melibatkan Rita Widyasari. Namun, pihak KPK belum mengungkapkan peran Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari yang membuat rumahnya digeledah.

MAF