Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Gelar FGD Peran Kejaksaan Dalam Kemerdekaan Indonesia

Ragam635 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024. Bertempat di Aula Sasana Pradata, Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung, Selasa 16 Juli 2024.

“Tema dari kegiatan FGD ini adalah ”Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara” yang menghadirkan narasumber Peneliti Sejarah Universitas Indonesia Iip D. Yahya dan Sejarawan Universitas Indonesia J.J. Rizal,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/2024).

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna

Dalam FGD disampaikan bahwa lima Jaksa Agung periode awal setelah kemerdekaan yakni rentang tahun 1945 s.d. 1959 adalah orang-orang Indonesia yang terkemuka di Jawa, di mana kelima nama Jaksa Agung tersebut tercantum dalam buku ”Orang-Orang Indonesia Jang Terkemoeka di Djawa” yang diterbitkan oleh Gunseikanbu atau Kantor Pemerintah Pusat Tentara Jepang pada tahun 1944.

Harli menyebut Jaksa Agung pada periode awal setelah kemerdekaan yakni Mr. Gatot Tarunamihardja, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Tirtawinata, R. Soeprapto dan kemudian Mr. Gatot Tarunamihadrja yang kembali diangkat menjadi Jaksa Agung ke-5 adalah ahli dan praktisi hukum yang telah berjuang untuk mewujudkan tujuan negara melalui bidang hukum.

“Perjuangan kelima tokoh pendahulu adalah pondasi bagi perjalanan Kejaksaan sampai hari ini dan di masa depan,” ucap Harli.

Sumber foto Puspenkum Kejagung

Kegiatan FGD ini diikuti oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia secara daring dan luring.

(Insan Kamil)