HukumID.co.id, Grobogan – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo kembali menyerahkan sertipikat tanah di Provinsi Jawa Tengah. Kali ini, sejumlah 3.000 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ia serahkan untuk masyarakat Kabupaten Grobogan di Stadion Krida Bhakti, pada Selasa (23/01/2024).
Seusai menyerahkan sertipikat, presiden bercerita soal masa awal dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. “Dulu tahun 2015, setiap saya ke desa, setiap saya ke kampung, ngecek infrastruktur, setiap saya ke daerah ke mana pun, provinsi mana pun, yang saya dengar adalah sengketa dan konflik lahan, selalu,” kata Presiden RI.
Menurut Joko Widodo, hal itu terjadi karena masih rendahnya jumlah sertipikat yang merupakan bukti legalitas kepemilikan tanah masyarakat. Tercatat pada tahun 2016, dari total 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, jumlah tanah terdaftar hanya mencapai 46 juta bidang tanah.
Hal tersebut kemudian yang menginisiasi diluncurkannya program PTSL di Kementerian ATR/BPN. “2017 itu saya minta 5 juta (bidang terdaftar, red) dalam satu tahun, ternyata bisa, saya minta 7 juta, bisa lagi. Sekarang sudah bisa lebih dari 10 juta per tahun. Hingga sampai saat ini, tanah di seluruh Indonesia yang sudah terdaftar ada 110 juta,” ujar Joko Widodo.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang hadir dan mendampingi presiden pada kegiatan ini mengatakan, sertipikat sangat penting bagi masyarakat yang memiliki tanah. “Sertipikat ini memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Kalau mobil ibaratnya sudah ada BPKB. Jadi tidak mungkin dicaplok orang,” tuturnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana; Bupati Grobogan, Sri Sumarni. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran. (Acil/Insan)