Sertipikasi Melalui PTSL Mudah, Warga Jatingaleh Bahagia Kini Bisa Miliki Sertipikat

Pertanahan49 Dilihat

HukumID.co.id, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (02/11/2023). Dalam kunjungan ini, Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat kepada masyarakat yang ada di Desa Jatingaleh, Semarang. Salah satu penerima sertipikat pada kesempatan tersebut, yaitu pasangan suami istri, Sujimin dan Christiana.

Perasaan bahagia Sujimin dan Chistiana terpancar dalam raut wajahnya usai menerima sertipikat langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN. Dengan memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sujimin menyatakan bahwa dirinya dan warga desanya sangat bergembira sebab proses sertipikasi jadi lebih mudah dan murah.

“Saya sangat bergembira dengan adanya proses sertipikat yang gratis ini. Bayangkan kalau secara normal, biayanya lebih banyak. Seluruh warga di sini juga bergembira yang mendapatkan (sertipikat dari PTSL, red) ini karena sudah mendapatkan secara gratis. Terima kasih sekali lagi untuk BPN, kelurahan, khususnya untuk pemerintah sekarang ini karena sudah memberikan sertipikat yang saya pegang saat ini,” kata Sujimin.

Didampingi oleh istrinya, Sujimin kemudian bercerita bahwa proses pembuatan sertipikat awalnya kurang mulus karena ada berkas miliknya yang tercecer. Akan tetapi demi mendapatkan sertipikat untuk rumahnya, Sujimin berusaha memenuhi seluruh persyaratan yang ada.

“Memang saya termasuk yang gelombang terakhir yang mendapatkan (sertipikat, red) karena ada persyaratan yang belum komplet. Kemarin sempat ke singsal surat aslinya dari tanah ini yang sudah ditandatangani oleh Pak Lurah. Kemudian saya disuruh mencari, saya cari dan Puji Tuhan ketemu suratnya ini. Baru kemudian saya antarkan ke BPN dan mulai diproseslah,” cerita Sujimin.

Ke depannya, Sujimin bertekad akan menyimpan sertipikatnya dengan baik karena sudah lama ia menanti bukti sah kepemilikan tanah ini. “Ya kalau kami butuh uang dengan jalan yang lainlah, bukan sertipikat yang saya sekolahkan, tidak. Ini tetap saya simpan karena sertipikat ini suatu kebanggaan, sudah lama sekali tidak punya sertipikat, ini baru punya sertipikat,” lanjut Sujimin.

Pada saat yang sama, rasa gembira juga diungkapkan oleh Arif Muji Waloyo sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Semarang dan Abdul Syarif sebagai Takmir Musala Ar-Ridwan setelah menerima sertipikat tanah wakaf dari Menteri ATR/Kepala BPN hari ini. Adapun sertipikat yang diterimanya adalah sertipikat tanah wakaf untuk Musala Ar-Ridwan dan sertipikat tanah wakaf di wilayah Kelurahan Jatingaleh.

Menurut Abdul Syarif, sertipikat tanah wakaf ini pun telah dinanti-nantikan oleh warga. Sertipikat tersebut ia nilai bisa menambah rasa aman dalam beribadah bagi warga sekitar, terlebih bagi mereka yang beribadah di Musala Ar-Ridwan yang sudah berdiri sejak tahun 80-an ini.

“Kami atas nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kota Semarang mengucapkan banyak terima kasih atas kelancaran dan kenyataan yang konkret (berupa, red) sertipikat musala dan sertipikat tanah wakaf di area ini. Mudah-mudahan apa yang dikerjakan dari BPN beserta staf mendapat keberkahan, kami atas nama jemaah mengucapkan banyak terima kasih,” ucap Abdul Syarif. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *