HukumID | Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas jabatan komisaris dan dana tentiem di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disambut baik Relawan Gen Pro Indonesia.
Menurut penasehat Relawan Gen Pro Indonesia Tasrif M. Saleh, langkah tersebut sejalan dengan upaya efisiensi yang tengah didorong pemerintah. Ia menilai, jika ada hal yang bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi, maka perlu menjadi perhatian serius.
“Sebagai relawan, kami mendukung penuh rencana Presiden Prabowo untuk memangkas jumlah komisaris dan dana bonus/tentiem bagi direksi maupun komisaris BUMN, karena selama ini justru bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi,” kata Tasrif dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).
Tasrif mencontohkan, kondisi tidak masuk akal ketika laporan keuangan BUMN mengalami kerugian, namun jumlah jabatan komisaris gemuk, rapat digelar padat, dan tetap mengucurkan dana bonus atau tentiem hingga mencapai Rp40 miliar setiap tahun.
“Apabila ada sesuatu yang ganjil dan bertolak belakang dengan efisiensi anggaran, bahkan sebagai relawan, kami menunggu gebrakan-gebrakan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Selain itu, Tasrif juga mendorong Presiden Prabowo untuk menindak oknum pejabat yang membekingi tambang ilegal. Menurutnya, praktik tersebut membuat anggaran negara bocor dan hanya memperkaya segelintir pihak.
Sebagai informasi, rencana pemangkasan komisaris dan dana tentiem BUMN disampaikan Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (15/8/2025).
Pidato tersebut disambut meriah. Banyak anggota parlemen berdiri dan memberikan tepuk tangan panjang merespons pidato berapi-api Presiden Prabowo.








